Pengertian Kerja Full Time, Part Time & Freelance
Posted By : Informasi Dunia Kerja Admin Posted on - 4:03 AM with 5 comments
Pengertian kerja Full time, Part time & Freelance
Nah kali ini tim Jobs Info Pedia akan berbagi sedikit penjelasan mengenai pengertian dari kerja full time, part time dan freelance:
Kerja full time / kerja penuh waktu adalah pekerjaan yang memiliki jam kerja penuh atau bisa dihitung jumlah total jam kerja sekitar 35 -40 jam per minggu. Sehingga dalam sehari waktu kerja yang dibutuhkan (senin - jumat) adalah 7- 8 jam.

Pengertian kerja Full Time, Part Time dan Freelance
Apa itu kerja Full time?
Kerja full time / kerja penuh waktu adalah pekerjaan yang memiliki jam kerja penuh atau bisa dihitung jumlah total jam kerja sekitar 35 -40 jam per minggu. Sehingga dalam sehari waktu kerja yang dibutuhkan (senin - jumat) adalah 7- 8 jam.
Seperti contoh kerja masuk mulai jam 08.00 - 16.00 / 07.00 - 15.00 (setiap perusahaan mungkin akan berbeda jam kerja tergantung dari aturan perusahaan atau kesepakatan dalam perjanjian kerja).
Kerja part time / paruh waktu adalah pekerjaan yang memiliki jam kerja kurang dari 30 -35 jam per minggunya. Beberapa contoh pekerjaan part time seperti penjaga loket tempat rekreasi, pramusaji, bartender dll.
Apa itu kerja part time?
Kerja part time / paruh waktu adalah pekerjaan yang memiliki jam kerja kurang dari 30 -35 jam per minggunya. Beberapa contoh pekerjaan part time seperti penjaga loket tempat rekreasi, pramusaji, bartender dll.
Jadi intinya pekerjaan paruh waktu atau part time adalah pekerjaan yang tidak dilakukan secara jam kerja penuh melainkan pekerjaan yang memiliki jam kerja kurang dari 30-35 jam kerja tiap minggunya.
Kerja freelance atau kerja lepas merupakan istilah yang biasa digunakan untuk orang yang bekerja sendiri dan tidak harus berkomitmen untuk jangka panjang kepada perusahaan, owner bisnis maupun pemilik usaha tertentu sehingga kerjaan sebagai freelance tidak bersifat terikat dengan aturan perusahaan. Dan orang yang melakukan pekerjaan freelance disebut sebagai freelancer.
Bidang pekerjaan yang paling umum menggunakan pekerja lepas (freelancer) ini biasanya dalam bidang penjualan (marketing, sales, SPG/SPB,dll), musik, menulis, pemrograman komputer, desain web, desain grafis, , fotografi, menerjemahkan /translate, editing dsb.
Apa itu pekerjaan freelance?
Kerja freelance atau kerja lepas merupakan istilah yang biasa digunakan untuk orang yang bekerja sendiri dan tidak harus berkomitmen untuk jangka panjang kepada perusahaan, owner bisnis maupun pemilik usaha tertentu sehingga kerjaan sebagai freelance tidak bersifat terikat dengan aturan perusahaan. Dan orang yang melakukan pekerjaan freelance disebut sebagai freelancer.
Bidang pekerjaan yang paling umum menggunakan pekerja lepas (freelancer) ini biasanya dalam bidang penjualan (marketing, sales, SPG/SPB,dll), musik, menulis, pemrograman komputer, desain web, desain grafis, , fotografi, menerjemahkan /translate, editing dsb.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Informasi Dunia Kerja
Artikel Terkait Dengan "Pengertian Kerja Full Time, Part Time & Freelance "
- Pengertian Tugas & Tanggung Jawab Quality Assurance (QA)
- Pengertian Tugas & Tanggung Jawab HRD (Human Resource Development)
- Pengertian Tugas & Tanggung Jawab Quality Control (QC)
- Pengertian Tugas & Tanggung Jawab Dosen (Lecturer)
- Pengertian Tugas & Tanggung Jawab Guru (Pengajar)
- Pengertian Tugas & Tanggung Jawab Supervisor (Penyelia)
- Pengertian Tugas & Tanggung Jawab Financial Accountant
- Pengertian Tugas, Tanggung Jawab Kerja Animator & Detail Pekerjaannya
Kakara ngarti kerja part time hahaha
ReplyDeleteapakah boleh meminta dapusnya
ReplyDeleteUntuk tukang batu berapa upah perbulan
ReplyDeleteOh jadi seperti itu ya Apa Itu Freelance, jadi lebih paham sekarang ini
ReplyDeleteklik link ini pohon4d , pohon 4d , link alternatif pohon4d untuk mendapatkan Uang Tunai Rp 100.000 tiap hari, terbukti pasti dibayar!!
ReplyDelete