Pengertian Tugas & Tanggung Jawab Guru (Pengajar)

Guru / Teacher / Pengajar
Pengertian Guru
Guru secara harfiah bisa diartikan sebagai tenaga pendidik/ pengajar suatu disiplin ilmu. Dalam bahasa Indonesia guru merujuk dalam artian pendidik profesional dengan tugas, mengajar, mendidik, mengarahkan, membimbing, menilai, melatih dan mengeluasi peserta didik. 

Pengertian secara umum dapat didwfinisakan sebagai pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam sertifikasi dan kualifikasi secara formal formal. 

Namun dalam definisi bahasa yang lebih setiap orang yang mengajarkan suatu hal atau pengetahuan yang baru dapat juga dianggap seorang guru, sebagai contoh guru mengajai, guru menari, guru menggambar dll.

pengertian guru
Pengertt& tanggung jawab kerja guru / pendidik
Guru tetap

Guru yang telah memiliki status minimal sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, dan telah ditugaskan di sekolah tertentu sebagai instansi induknya. Selaku guru di sekolah swasta, guru tersebut dinyatakan guru tetap jika telah memiliki kewewenangan khusus yang tetap untuk mengajar di suatu yayasan tertentu yang telah diakreditasi oleh pihak yang berwenang di kepemerintahan Indonesia.

Guru honorer

Guru tidak tetap yang belum berstatus minimal sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, dan digaji per jam pelajaran. Seringkali mereka digaji secara sukarela, dan bahkan di bawah gaji minimum yang telah ditetapkan secara resmi. 

Secara kasat mata, mereka sering nampak tidak jauh berbeda dengan guru tetap, bahkan mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil layaknya seorang guru tetap. Hal tersebut sebenarnya sangat menyalahi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. 

Secara fakta, mereka berstatus pengangguran terselubung. Pada umumnya, mereka menjadi tenaga sukarela demi diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil melalui jalur honorer, ataupun sebagai penunggu peluang untuk lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil formasi umum.

Tugas Seorang Guru

Tugas seorang guru dapat diartikan dalam arti luas sebagai berikut:
  • Menciptakan suasana atau iklim proses pembelajaran yang dapat memotivasi siswa untuk senantiasa belajar dengan baik dan bersemangat.
  • Memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan, dan bidang kemasyarakatan.
  • Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih.
  • Mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan.
  • Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
  • Sebagai orangtua kedua yang memiliki artian pengganti orang tua di lingkungan sekolah
  • Merencanakan dan melaksanakan pengajaran

Tanggung jawab seorang Guru
  • Tanggung jawab guru, yaitu guru sebagai pengajar, guru sebagai pembimbing, dan guru sebagai administrator.
  • Memiliki tanggung jawab dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran.
  • Memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapi
  • Menjalinan antara pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya.
  • Merencanakan dan menuntut murid-murid melakukan kegiatan-kegiatan belajar dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan
  • Turut serta membina kurikulum sekolah
  • Melakukan pembinaan terhadap diri siswa (kepribadian, watak dan jasmaniah)

Keahlian yang harus dimiliki seorang Guru
  • Mampu membina siswa agar menjadi manusia berwatak (berkarakter)
  • Mampu memberikan bimbingan kepada murid. Bimbingan kepada murid agar mereka mampu mengenal dirinya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mampu menghadapi kenyataan dan memiliki stamina emosional yang baik, sangat diperlukan.
  • Mampu melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar.
  • Mampu menjadi motivator bagi peserta didik

Persyaratan pendidikan seorang Guru
  • Memiliki sertifikasi dan kualifikasi yang dibutuhkan sebagai pengajar, pembimbing maupun pendidik dari instansi maupun yayasan terkait.
  • Merupakan lulusan sarjana dari perguruan tinggi, dan biasanya lulusan fakultas keguruan atau fakultas lain yang merupakan bidang guru yang digelutinya seperti PGSD, Ekonomi, Kesenian, MIPA, Biologi, Matematika, Fisika, KImia, Ilmu Sosial dll

2 comments:

  1. Saya Amat bersetuju dengan penulisan mengenai peranan, tugas dan tanggungjawsb dalam menghasilkan seseorang pelajar yg mempunyai watak atau karakter

    ReplyDelete
  2. mantap, apalagi klo ada rujukannya, pastinya inikan juga bagian dari bacaan

    ReplyDelete